Kepul Emiten Rokok GGRM, HMSP Cs kala Pemerintah Siapkan Pita Cukai Track and Trace
Media Publikasi
Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah emiten rokok diproyeksi akan diuntungkan oleh aturan terbaru pemerintah terkait dengan teknologi track and trace pita cukai. Jika mencermati kinerja aktual emiten rokok pada semester I/2026, beberapa emiten memang mencatat lonjakan laba, tetapi pertumbuhan tersebut belum sepenuhnya berasal dari pemulihan volume penjualan.
PT Gudang Garam Tbk. (GGRM), misalnya, membukukan pendapatan Rp41,18 triliun pada semester I/2026, turun 7,2% secara tahunan dari Rp44,37 triliun. Namun, laba bersih justru melonjak 2.440,2% menjadi Rp3 triliun. Berdasarkan riset MNC Sekuritas lonjakan laba GGRM terutama ditopang perbaikan struktur biaya dan pemulihan margin. Laba kotor naik 58% menjadi Rp5,99 triliun, dengan gross profit margin meningkat dari 8,5% menjadi 14,5%.
Namun, permintaan inti masih dinilai rapuh, tercermin dari penurunan penjualan sigaret kretek mesin (SKM) sekitar 7,9% dan sigaret kretek tangan (SKT) sekitar 9,3%. Kondisi serupa terlihat pada PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk. (HMSP).
Riset Phintraco Sekuritas memaparkan pendapatan HMSP mencapai Rp56,50 triliun pada semester I/2026, tumbuh 2,4% secara tahunan. Nilai tersebut setara sekitar 49% dari proyeksi pendapatan 2026 Phintraco Sekuritas sebesar Rp114 triliun. Rokok konvensional masih menjadi sumber utama pendapatan HMSP. SKM menyumbang 61% atau Rp34,23 triliun, sedangkan SKT berkontribusi 29% atau Rp16,41 triliun. Di sisi laba, HMSP membukukan laba bersih Rp4,19 triliun, melonjak 97,06% secara tahunan.
Pertumbuhan tersebut ditopang kenaikan laba kotor 10% dan laba operasional 44%. Namun, volume penjualan turun 1,3% secara tahunan. Penurunan paling tajam terjadi pada SKT yang merosot 13%, yang terutama dipengaruhi fenomena downtrading dan maraknya peredaran rokok ilegal. Berbeda dengan dua pemain besar tersebut, PT Wismilak Inti Makmur Tbk. (WIIM) menunjukkan pertumbuhan penjualan dan laba sekaligus. Penjualan WIIM mencapai Rp3,23 triliun pada semester I/2026, naik 12,3% dari Rp2,88 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Laba bersih WIIM bahkan melonjak 104,6% menjadi Rp303,32 miliar dari Rp148,28 miliar.
Pertumbuhan terutama ditopang segmen SKM dengan penjualan Rp2,15 triliun, meningkat dari Rp1,74 triliun pada semester I/2025. Penjualan filter mencapai Rp676,55 miliar, sedangkan SKT menyumbang Rp391,53 miliar. PT Indonesian Tobacco Tbk. (ITIC) juga mencatat perbaikan kinerja. Berdasarkan laporan keuangan interim per 30 Juni 2026, penjualan perseroan mencapai Rp162,62 miliar, naik sekitar 8,7% secara tahunan dari Rp149,65 miliar. Laba bersih ITIC mencapai sekitar Rp9 miliar, tumbuh sekitar 16,1% dari Rp7,75 miliar pada semester I/2025. Kinerja sejumlah emiten rokok tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama industri masih berada pada kualitas pertumbuhan.
Kenaikan laba dapat terjadi melalui efisiensi dan pemulihan margin ketika volume penjualan masih tertekan, sehingga keberhasilan track and trace menjadi penting apabila pemerintah ingin mengembalikan volume yang hilang akibat rokok ilegal. Analis Riset Sucor Sekuritas Giovanus Marcell Lie menilai teknologi track and trace efektif menyentuh pita cukai palsu, produksi berlebih di pabrik berizin, serta kesalahan personalisasi pita cukai. Adapun rokok polos yang diproduksi pabrik gelap tanpa izin tidak tersentuh langsung karena lokasi produksinya memang berada di luar sistem legal. “Track dan trace ini menyerang sebagian, bukan seluruh masalah rokok ilegal,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (4/9/2026).
Kondisi tersebut membuat penindakan lapangan oleh Direktorat Jenderal dan Bea Cukai atau DJBC. tetap menjadi faktor penting. Sucor Sekuritas memperkirakan produksi rokok legal nasional pada 2025 mencapai 307,8 miliar batang, turun sekitar 3% secara tahunan dan menjadi level terendah dalam satu dekade. Dengan estimasi pangsa rokok ilegal sebesar 13,9% dari konsumsi, kolam rokok ilegal diperkirakan mencapai sekitar 43 miliar batang per tahun.
Dalam skenario konservatif, pengembalian 5% volume rokok ilegal ke jalur legal berpotensi menambah sekitar 2,1 miliar batang atau 0,7% terhadap volume industri legal. Pada skenario basis dengan recapture 10%, tambahan volume mencapai 4,3 miliar batang atau 1,4%. Sementara itu, dalam skenario optimistis dengan recapture 25%, volume yang kembali ke pasar legal mencapai sekitar 10,7 miliar batang atau 3,5% dari volume industri legal. Dampaknya terhadap emiten pun tidak seragam. Giovanus menilai Wismilak Inti Makmur Tbk. (WIIM) berpotensi memperoleh manfaat paling besar secara proporsional karena portofolionya lebih dekat dengan segmen harga yang menjadi pilihan konsumen rokok ilegal. Kebijakan tersebut berpotensi mengembalikan sebagian volume ke pasar resmi, dengan dampak yang berbeda bagi emiten rokok di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan teknologi track and trace akan terhubung dengan pita cukai baru yang memungkinkan asal-usul rokok ditelusuri hingga ke pabrik dan produksinya dipantau secara terpusat. “[Pita] cukai enggak bisa dipalsukan lagi.
Ada scan khusus lebih canggih dari barcode. Rokok bisa dicek pakai handphone dari mana asalnya,” ujar Purbaya di Jakarta, Jumat (28/8/2026). Teknologi itu telah diuji di Jawa Tengah dan pemerintah menargetkan pemasangan sekitar 100 mesin dalam enam bulan. Investasi awal akan ditanggung penyedia teknologi, sedangkan pemerintah membayar berdasarkan persentase tambahan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) yang diperoleh.