Hallo Cuan Troopers Untuk Kamu Yang Ingin Beli Saham Lewat Website E-IPO, Yuk Simak Langkah-langkah Berikut!
Tutorial Pemesanan e-IPO melalui Website e-IPO
Bagi investor yang ingin berpartisipasi dalam IPO, berikut adalah langkah-langkah pemesanan e-IPO:
- Akses Situs e-IPO
Buka website resmi e-IPO di https://e-ipo.co.id.
- Registrasi
- Klik tombol "Register" di halaman utama
- Masukkan alamat email
- Pilih Investor Type (Individu atau Institusi)
- Isi data investor dengan benar
- Setelah menyimpan data dan registrasi, Investor dapat melanjutkan dengan melakukan autentikasi melalui email yang didaftarkan
- Klik tautan yang ada di email, setelah itu dilanjutkan dengan memasukkan OTP
- Wajib membuat password
- Dalam kolom (My Securities Brokerage) kill +Broker
- Pilih broker yang dituju, (dapat memilih AZ-Sucor Sekuritas)
- Investor yang sudah memiliki no SID, bisa menginputkan no SID dibawah kolom participant
- Lalu, klik send
- Login
Setelah partisipan system melakukan verifikasi registrasi Investor, maka Investor sudah dapat Login dan menyampaikan pesanan ke Sistem e-IPO (OTP diperlukan sebelum melakukan pemesanan
- Setelah login, pilih saham IPO yang ingin dipesan, klik More Info
- Klik Place Order
- Mengisi form pemesanan. Lalu klik Send
- Investor Melakukan Konfirmasi Membaca Prospektus
- Klik View dari menu Active Orders
- Klik I have already read the prospectus
- Apabila nasabah telah selesai membaca prospectus dan klik “I have already read the prospectus”. Di masa offering, maka investor harus menyediakan dana di RDN
- Pihak AB akan melakukan verifikasi pesanan, apabila disetujui status dalam menu Active Orders akan berubah menjadi “Approve”
- Melihat Hasil Penjatahan
- Investor dapat melihat hasil penjatahan atas pesanannya melaui histori
Status penjatahan terdiri dari:
- Alloted (Mendapatkan penjatahan)
- Alloted w/ Scale Back (Mendapatkan penjatahan disesuaikan)
- Not Alloted (Tidak mendapatkan penjatahan)
- Not Carried Over (Pesanan tidak diteruskan untuk proses penjatahan)
Check Disini Untuk Lebih Lengkap